Tingkatkan kolaborasi dan sinergi di industri Bank Perkreditan Rakyat (BPR), Bank Universal BPR melakukan penandatanganan perjanjian kredit sindikasi dengan melibatkan 10 BPR lainnya.
Ke 10 BPR tersebut yakni BPR Daya Perdana Nusantara, BPR Dassa, BPR Rasyid, BPR Dana Karunia Sejahtera, BPR Menara Mas Mitra, BPR Karunia, serta Grup Universal BPR (Jabodetabek, Pontianak, Jambi, & Riau).
Adapun penandatanganan perjanjian kredit sindikasi tersebut disaksikan oleh Komisaris Utama Universal BPR, Kaman Siboro, Komisaris Universal BPR, Reyhan Satyahadi, Direktur Universal BPR, Thio Usman, serta perwakilan direksi dari masing-masing BPR yang ikut serta dalam kredit sindikasi.
Direktur Universal BPR Thio Usman menjelaskan dengan hadirnya kredit sindikasi antar BPR, permintaan kredit dalam skala besar tetap dapat diberikan oleh BPR tanpa melanggar ketentuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK).
“Selain itu, kerjasama kredit sindikasi juga dilakukan untuk menyebar risiko serta berbagi pengalaman dan kompetensi antar BPR. Dalam kerjasama kali ini, Universal BPR bertindak sebagai lead arranger,” kata Thio dalam keterangan tertulisnya, Selasa (15/2).
Sementara itu, Komisaris Utama Universal BPR Kaman Siboro mengatakan, kolaborasi ini dilakukan lembaga keuangan ini dalam mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
“Semoga kerjasama kredit sindikasi ini dapat menjadi momentum memperkuat solidaritas dan mendorong kerjasama antar BPR serta lembaga keuangan lainnya” ujar Kaman.
sumber: https://investor.id/finance/282824/bank-universal-bpr-salurkan-kredit-sindikasi-bersama-10-bpr